Berikut kami sampaikan aturan mengenai kampanye calon ketua IKARA POLBAN Periode 2, aturan ini diberlakukan agar tercipta suasana pemilu yan...
Berikut kami sampaikan aturan mengenai kampanye calon ketua IKARA POLBAN Periode 2, aturan ini diberlakukan agar tercipta suasana pemilu yang baik dan tetap terjalinnya suasana kekeluargaan yang solid dalam IKARA.
Ketua
[caption id="attachment_380" align="alignnone" width="134"]
Martua Jambak Achiel[/caption]
![Logo IKARA Ikatan Alumni Refrigerasi dan Tata Udara](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_uVj57CdGc2ll89qTUTY4-18g7isTfg2_wkAO8z-1-IOEgGSo6F5ev_mljZnMEJa32VoIC9PW49eQM6ble2mDoDOPfoyC6U1-Yj3oDom5gRL4ly6RW_ZFg3sCpq2-MzluhVM1OhyJ5Brpy6U-DlPZH9zPv6atz_WKTt22wblgH6-rc5pSj8=s0-d)
- Masa Kampanye 22 Januari - 5 Februari
- Media kampanye bisa melalui apa saja selama tidak melanggar kaidah:
* SARA
* Kampanye hitam
* Kebencian dan provokatif
* Pornografi - Jika melanggar ketentuan di atas maka akan didiskualifikasi sebagai Calon ketua IKARA POLBAN Periode 2
Ketua
[caption id="attachment_380" align="alignnone" width="134"]
KOMENTAR